Mengapa Kuliah di STAI ALHIKMAH Jakarta?
Mengapa Kuliah di STAI ALHIKMAH Jakarta?
STAI
AL HIKMAH Jakarta telah berdiri sejak tahun 1984 dan memperoleh status
Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebagai
lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang berpengalaman, STAI AL HIKMAH
Jakarta telah meluluskan ribuan alumni berkualitas.
Dari ribuan alumni yang telah
diwisuda, 90% di antaranya telah menjadi guru baik sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS) maupun non-PNS. Sebagian dari mereka bahkan menduduki jabatan penting di
birokrasi serta menjadi tokoh masyarakat yang berpengaruh.
Untuk menjaga mutu lulusan, STAI
AL HIKMAH Jakarta terus berkomitmen menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan
standar akademik yang tinggi. Institusi ini juga merekrut dosen-dosen terbaik
dan kompeten di bidangnya, dengan kualifikasi lulusan S2 dan S3 dari dalam
maupun luar negeri, termasuk para Guru Besar.
Sebagai Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTAIS) yang
berdiri sejak tahun 1984 dan telah memperoleh status Terakreditasi, STAI AL
HIKMAH Jakarta merupakan institusi pendidikan tinggi yang memiliki sarana dan
prasarana perkuliahan berkualitas. Beberapa fasilitas yang disediakan untuk menunjang mutu perkuliahan
antara lain:
q
Ruang Kuliah: Ber-AC dan dilengkapi dengan proyektor atau
Smart TV.
q
Gedung Perkuliahan: Bangunan tiga lantai milik sendiri.
q
Free Wi-Fi/Hotspot Area: Akses internet gratis di seluruh
area kampus.
q
Perpustakaan: Koleksi ribuan judul buku yang lengkap dan
bervariasi.
q
Laboratorium Micro Teaching: Untuk mendukung praktik mengajar
mahasiswa.
q
Lokasi Strategis: Dekat dengan akses transportasi umum yang
memudahkan mobilitas mahasiswa.
q
Akreditasi Institusi dan Program Studi: Seluruh program studi telah
terakreditasi oleh BAN-PT/LAMDIK.
Sejarah STAI ALHIKMAH Jakarta
Sekolah Tinggi Islam (STI) AL HIKMAH Jakarta secara
resmi didirikan pada tanggal 18 September 1984 berdasarkan Surat Keputusan
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Mahbubiyah (YASMA) Nomor
31/SK/YASMA/IX/1984. Tidak lama setelah itu, STI AL HIKMAH memperoleh
rekomendasi dari Wali Kota Jakarta Selatan dengan Nomor 2672/1.851.9 pada
tanggal 26 September 1984.Selanjutnya, pada tanggal 1 Juli 1985, Rektor
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, atas nama
Menteri Agama, memberikan izin operasional sesuai dengan Keputusan Rektor IAIN
Nomor 19/1985 tentang Pemberian Izin Operasional STI AL HIKMAH Jakarta.
Departemen Agama pada tanggal 30
Juni 1987 menerbitkan izin status Terdaftar untuk program Sarjana Muda. Hal ini
ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor
39/E/1987 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana Muda Jurusan
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) AL HIKMAH
Jakarta tertanggal 30 Juni 1987.Keputusan Dirjen ini juga menjadi dasar
perubahan nama dari STI AL HIKMAH menjadi STIT AL HIKMAH Jakarta.
Pada tahun 1994, nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
(STIT) AL HIKMAH resmi diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AL
HIKMAH Jakarta. Perubahan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 511/1994 tanggal 29 November 1994 tentang
Perubahan Nama dari STIT menjadi STAI dengan Program Studi Pendidikan Agama
Islam (PAI) jenjang Program Sarjana (S1) berstatus Terdaftar.
Pada tahun 2007, STAI AL HIKMAH
Jakarta membuka program studi baru, yaitu Program Studi Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Izin penyelenggaraan program ini diperoleh dari
Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor
DJ.I/257/2007 tanggal 9 April 2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi
PGMI jenjang Sarjana (S1) di STAI AL HIKMAH Jakarta.
Pada tahun 2012, STAI AL HIKMAH kembali mendapat
kepercayaan untuk membuka program studi baru, yaitu Program Studi Pendidikan
Guru Raudlatul Athfal (PGRA). Pembukaan program ini didasarkan pada Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1891 Tahun 2012 tentang Izin
Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama
Islam Swasta (PTAIS) Tahun 2012, tertanggal 2 Oktober 2012.
Pada tahun 2012, STAI AL HIKMAH
mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan Program Magister (S2) dalam bidang
Manajemen Pendidikan Islam. Izin ini diberikan berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 2744 Tahun
2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister pada Perguruan Tinggi Agama
Islam Swasta Tahun 2012, tertanggal 14 Desember 2012.
Komentar
Posting Komentar