Mengapa Kuliah di STAI ALHIKMAH Jakarta?

Mengapa Kuliah di STAI ALHIKMAH Jakarta?

STAI AL HIKMAH Jakarta telah berdiri sejak tahun 1984 dan memperoleh status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang berpengalaman, STAI AL HIKMAH Jakarta telah meluluskan ribuan alumni berkualitas.

                Dari ribuan alumni yang telah diwisuda, 90% di antaranya telah menjadi guru baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sebagian dari mereka bahkan menduduki jabatan penting di birokrasi serta menjadi tokoh masyarakat yang berpengaruh.

                Untuk menjaga mutu lulusan, STAI AL HIKMAH Jakarta terus berkomitmen menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan standar akademik yang tinggi. Institusi ini juga merekrut dosen-dosen terbaik dan kompeten di bidangnya, dengan kualifikasi lulusan S2 dan S3 dari dalam maupun luar negeri, termasuk para Guru Besar.

                Sebagai Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTAIS) yang berdiri sejak tahun 1984 dan telah memperoleh status Terakreditasi, STAI AL HIKMAH Jakarta merupakan institusi pendidikan tinggi yang memiliki sarana dan prasarana perkuliahan berkualitas. Beberapa fasilitas yang disediakan untuk menunjang mutu perkuliahan antara lain:

q  Ruang Kuliah: Ber-AC dan dilengkapi dengan proyektor atau Smart TV.

q  Gedung Perkuliahan: Bangunan tiga lantai milik sendiri.

q  Free Wi-Fi/Hotspot Area: Akses internet gratis di seluruh area kampus.

q  Perpustakaan: Koleksi ribuan judul buku yang lengkap dan bervariasi.

q  Laboratorium Micro Teaching: Untuk mendukung praktik mengajar mahasiswa.

q  Lokasi Strategis: Dekat dengan akses transportasi umum yang memudahkan mobilitas mahasiswa.

q  Akreditasi Institusi dan Program Studi: Seluruh program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT/LAMDIK.

 

Sejarah STAI ALHIKMAH Jakarta

                Sekolah Tinggi Islam (STI) AL HIKMAH Jakarta secara resmi didirikan pada tanggal 18 September 1984 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Al-Mahbubiyah (YASMA) Nomor 31/SK/YASMA/IX/1984. Tidak lama setelah itu, STI AL HIKMAH memperoleh rekomendasi dari Wali Kota Jakarta Selatan dengan Nomor 2672/1.851.9 pada tanggal 26 September 1984.Selanjutnya, pada tanggal 1 Juli 1985, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, atas nama Menteri Agama, memberikan izin operasional sesuai dengan Keputusan Rektor IAIN Nomor 19/1985 tentang Pemberian Izin Operasional STI AL HIKMAH Jakarta.

                Departemen Agama pada tanggal 30 Juni 1987 menerbitkan izin status Terdaftar untuk program Sarjana Muda. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor 39/E/1987 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana Muda Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) AL HIKMAH Jakarta tertanggal 30 Juni 1987.Keputusan Dirjen ini juga menjadi dasar perubahan nama dari STI AL HIKMAH menjadi STIT AL HIKMAH Jakarta.

                Pada tahun 1994, nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) AL HIKMAH resmi diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AL HIKMAH Jakarta. Perubahan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 511/1994 tanggal 29 November 1994 tentang Perubahan Nama dari STIT menjadi STAI dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Program Sarjana (S1) berstatus Terdaftar.

                Pada tahun 2007, STAI AL HIKMAH Jakarta membuka program studi baru, yaitu Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Izin penyelenggaraan program ini diperoleh dari Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor DJ.I/257/2007 tanggal 9 April 2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi PGMI jenjang Sarjana (S1) di STAI AL HIKMAH Jakarta.

                Pada tahun 2012, STAI AL HIKMAH kembali mendapat kepercayaan untuk membuka program studi baru, yaitu Program Studi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA). Pembukaan program ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) Tahun 2012, tertanggal 2 Oktober 2012.

                Pada tahun 2012, STAI AL HIKMAH mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan Program Magister (S2) dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam. Izin ini diberikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 2744 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2012, tertanggal 14 Desember 2012.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketentuan Munaqasyah Skripsi

Pembukaan dan Penutupan Munaqasah